CeritaNews.com - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto membenarkan adanya perintah dari Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian agar semua pejabat polisi melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). "Ya, itu salah satu commander wish beliau. Kami tinggal laksanakan saja. Itu merupakan perintah," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 21 Juli 2016.
Sebelumnya, Tito menyampaikan kebijakan pelaporan harta kekayaan itu dengan tujuan mencegah budaya korupsi di institusi Korps Bhayangkara. Moechgiyarto pun mengaku telah menyampaikan perintah Kapolri itu kepada anggotanya.
Moechgiyarto menuturkan meski polisi melaporkan kekayaannya, laporan tersebut tidak disampaikan ke KPK. Menurut dia, laporan tersebut hanya untuk data internal Polri serta akan ada Bidang Profesi dan Pengaman yang akan mengawasi laporan hasil kekayaan dari jajarannya.
Laporan hasil kekayaan tersebut juga akan dikumpulkan di bagian Inspektorat Pengawas Daerah sebagai database Polri. "Itu hanya untuk internal kami," ucapnya.
Moechgiyarto menambahkan, nantinya anggota Polri yang memiliki penghasilan dari bisnis lain juga akan didata. Namun peraturan tersebut baru akan terlaksana setelah ada Peraturan Kapolri (Perkap) dan pembentukan prosedur operasional standar (SOP) yang jelas.
"Kapolri juga mengatakan bisnis-bisnis polisi juga didata, nanti dibuat Perkap-nya, bagaimana aturannya. Jadi banyak yang harus kami perbaiki," katanya.Sumber: tempo.co
Demikianlah Artikel Luar Biasa!! Ikuti Perintah Kapolri, Kini Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan! Share!
Sekian Artikel Luar Biasa!! Ikuti Perintah Kapolri, Kini Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan! Share!, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel
Luar Biasa!! Ikuti Perintah Kapolri, Kini Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan! Share! dan artikel ini url permalinknya adalah
http://adaapadenganbloq.blogspot.com/2016/07/luar-biasa-ikuti-perintah-kapolri-kini.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.