CeritaNews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyentil Yusril Ihza Mahendra lewat akun twitter pribadinya, Rabu (3/2/2016).
Susi menyampaikan, sebagai seorang profesor hukum, mestinya Yusril tahu bahwa kasus Kapal Motor atau Motor Vessel (MV) Silver Sea II adalah kasus hukum sehingga penyelesaiannya melalui proses peradilan di pengadilan.
twitter susi.
Kicauan Susi itu menanggapi pernyataan Yusril sebelumnya yang menyebutkan bahwa lambatnya proses pemeriksaan kasus kapal tersebut melanggar Pasal 73 B ayat 6 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (UU Perikanan).
“Penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73A menyampaikan hasil penyidikan kepada penuntut umum paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak pemberitahuan dimulainya penyidikan,” demikian kutipan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Yusril adalah pengacara Yotin Kuarabiab, pemilik Kapal Motor atau Motor Vessel (MV) Silver Sea II, yang mengajukan somasi terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurut Susi, sebagai seorang yang hanya berpendidikan SMA, dirinya tahu bahwa kasus ini harus diselesaikan melalui di pengadilan. Namun, ia heran Yusril yang guru besar hukum justru memilih berkicau melalui twitter.
“Insan hukum saja tahu, masa menteri tdk tahu, masa sarjana hukum, professor di bid hukum atau pengacara tidak tahu,” demikian tulis Susi.
Berikut kicauan Susi melalui akun twitternya:
Yth sel. Netizen, kasus Ss2 thailand sy sdh release sebelum sdr Yusril jd pengacaranya. Yusril Tweet ttg kasus, ttg usaha lobster sy dll.
Sy merasa tweet2 sdh tidak pantas sy putuskan untk blok. Sy bilang kasus sebaiknya di pengdilan. Sy pikir setiap insan yg mengerti hukum.
Insan yg mengerti hukum tidak polemik ttg hukum di tweeter. Apalagi in urusan kapal tramper thailand ditangkap AL Sabang bawa 2000ton ikan.
Insan hukum saja tahu, masa menteri tdk tahu, masa sarjana hukum, professor di bid hukum atau pengacara tidak tahu.Sumber: wartakota
Demikianlah Artikel Ngakak!! Menteri Susi: Saya Yang SMA Saja Tahu, Masa Anda Yang Profesor Ahli Hukum Tidak Tahu!!
Sekian Artikel Ngakak!! Menteri Susi: Saya Yang SMA Saja Tahu, Masa Anda Yang Profesor Ahli Hukum Tidak Tahu!!, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Anda sedang membaca artikel
Ngakak!! Menteri Susi: Saya Yang SMA Saja Tahu, Masa Anda Yang Profesor Ahli Hukum Tidak Tahu!! dan artikel ini url permalinknya adalah
http://adaapadenganbloq.blogspot.com/2016/07/ngakak-menteri-susi-saya-yang-sma-saja.html Semoga artikel
ini bisa bermanfaat.